DPR : LKM bisa jadi instrumen entaskan kemiskinan

lembaga keuangan mikro (lkm) dinilai bisa menjadi instrumen yang berperan besar membantu pemerintah selama mengentaskan kemiskinan karena pengembangan usaha kecil mikro selama konteks penanggulangan kemiskinan tak mampu lepas daripada peran lkm.

di ketika perbankan tak mampu menjangkau usaha kecil mikro, maka lkm adalah pihak dan dapat menyerahkan dukungan finansial terhadap usaha mikro pas karakteristiknya untuk pendukung usaha mikro kecil tersebut sendiri, kata ketua komisi vi dpr ri airlangga hartarto di seminar mengenai sosialisasi undang-undang lkm selama hotel bidakara, jakarta, kamis.

airlangga mengatakan, lkm mampu membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui upaya peningkatan produktivitas masyarakat juga menumbuhkan upaya-upaya kecil serta mikro dalam tingkat pedesaan.

lkm mempunyai fungsi untuk intermediasi pada aktivitas sebuah perekonomian yang manakala berfungsi asli hendak menghasilkan mutu kian, kata airlangga.

Informasi Lainnya:

fungsi itu, lanjutnya, diselenggarakan melalui langkah memanfaatkan jasa intermediasi lembaga keuangan, termasuk upaya-upaya produktif yang diselenggarakan dengan masyarakat miskin sehingga upaya memperbaiki penghasilan warga salah satunya mampu dilaksanakan.

berangkat daripada fenomena ini, dengan demikian tidak dapat dipungkiri bahwa pemberdayaan lkm adalah salah Satu prasyarat mutlak dan mesti dipenuhi dalam rangka pengembangan usaha kecil mikro yang diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan, ujarnya.

menurut airlangga, pengentasan kemiskinan mampu dilaksanakan dengan ada sarana juga program menarik yang bersifat langsung maupun tak langsung selama antaranya dengan mengakibatkan upaya-upaya kecil mikro yang bersifat produktif dengan penyediaan fasilitas pinjaman lembaga keuangan mikro (kredit mikro).

berdasarkan data kemensos pada februari 2013, jumlah warga miskin dalam indonesia sudah berkurang 540 ribu dari total 29 juta penduduk miskin dalam tahun 2012.