Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tak konsisten selama menerapkan agama mengenai tata ruang salah satunya di wilayah kelapa gading pada mana banyak perubahan rencana detail tata ruang (rdtr) yang tidak mengindahkan tata ruang serta fasilitas umum.

gubernur jokowi harus membenahinya oleh karenanya pengaplikasian tata ruang mampu konsisten, tak justru mengganggu kenyamanan dan sudah tentu cuaca usaha dan terjamin kesehatannya dapat terjadi, papar ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, di perbincangan pada kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan implementasi aturan tata ruang itu merupakan pembangunan spbu selama jalan raya gading orchard yang membeli wilayah jalur hijau.

jalan tersebut adalah tidak simetris serta menambah macetnya, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. pemda sepertinya kurang tegas pada kaum pengembang mengenai serta keuntungan ini harus adalah perhatian dari pemprov dki jakarta, tutur anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun dalam objek wisata dan tidak pantas juga lebar tanahnya tak mencukupi supaya pembangunan dan adanya sebuah spbu.

berdasarkan rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur itu diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira dan juga caleg dpr ri dari partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah betul warga kelapa gading hartono nugroho mengaku terganggu dengan adanya spbu tersebut sebab disamping menggunakan jalur hijau, dan mengganggu arus lalu lintas.

kami penduduk tidak sudah menyerahkan izin kepada pembangunan spbu tersebut dan kami mendesak pemda untuk membatalkan pendirian spbu tersebut, kata hartono.

hartono juga membayar untuk pemda dki mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau serta taman.

kami juga mempertanyakan kenapa pemda dengan gegabah memberikan izin tidak proses cek juga ricek secara mendalam, kata hartono.