KPK siapkan pegawainya masuk ke lingkungan Pemda DKI

wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk), bambang widjojanto menyebutkan kiranya pihaknya siap untuk menempatkan pegawainya pada lingkungan pemerintah daerah (pemda) dki jakarta.

kami bersedia menempatkan pegawai kami selama lingkungan pemprov dki jakarta, kata bambang usai bertemu gubernur dki jakarta joko widodo pada balaikota dki jakarta, senin.

namun penempatan itu, lanjut jokowi baru hendak dibicarakan terlebih dahulu karena sumber daya manusia (sdm) kpk dan memang tak ada.

ini mesti kami atur lagi, sebab arsitekturnya sdm-nya mesti sesuai. pegawai kami kan tidak ada, tutur bambang.

Informasi Lainnya:

bambang menyebutkan kiranya kpk miliki kewenangan untuk mengerjakan hal itu. berdasarkan undang-undang kpk nomor 7 huruf e, kpk memiliki kewenangan agar menggarap supervisi terhadap lembaga negara.

kpk malahan dapat lakukan pengkajian, penelaahan, kira-kira proses-proses yang akibatkan potensi korupsi dimana saja. kami jg bisa usulkan perbaikan, katanya.

dia menambahkan kiranya kpk serta membutuhkan dukungan daripada semua pihak untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi. memang tugas kami memesan sistem untuk pencegahan korupsi, katanya.